BANDARLAMPUNG, Lampungkham – Kabupaten Waykanan dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS), hal itu dibuktikan capaian status Open Defecation Free (ODF).
Dengan tercapainya status ODF, di Kabupaten Waykanan akan dibangun IPLT yang fungsinya sebagai pembuangan lumpur tinja masyarakat agar tidak mencemari lingkungan, rencananya proyek tersebut akan didirikan di atas lahan seluas empat hektar pada tahun 2020.
Bupati Waykanan Adipati Surya mengatakan, BABS sebagai perilaku teroris, karena perilaku tersebut membahayakan banyak orang. “Perilaku BABS itu tidak hanya membahayakan si pelaku, tapi juga orang lain khususnya yang di sekitar lingkungan,” kata dia dalam jumpa pers di Kantor SNV Lampung, Jumat 11 Oktober 2019.
Capaian tersebut sambungnya,dengan menggandeng seluruh jajaran pemerintahan, selain itu pihaknya juga langsung melibatkan masyarakat.
“Kita mulai dorong dari masyarakat, pemerintahan desa, hingga organisasi masyarakat yang ada, dengan mengeluarkan kebijakan agar pemerintahan desa menggunakan 30% anggaran dana desa untuk penunjang ODF” bebernya.
Direktur YKWS Febrilia Ekawati mengungkapkan, Way Kanan layak menjadi contoh daerah lainnya. Terlebih Way Kanan memiliki wilayah yang luas dan masyarakat yang beragam.
“Dengan berbagai kendala itu, capaian tersebut merupakan prestasi dan layak menjadi contoh daerah lainnya,” pungkas Febri ( * )