Normalisasi Harga Komoditas Bumbu-bumbuan Dorong Deflasi di Provinsi Lampung

396 views
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung Budiharto Setyawan

BANDAR LAMPUNG, Lampungkham – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada September 2019 mengalami deflasi sebesar 0,20% (mtm), setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,17% (mtm), hal ini dijelaskan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung Budiharto Setyawan melalui pers rilisnya.

Meski demikian, sambungnya, capaian tersebut masih berada diatas inflasi Sumatera dan Nasional sebesar masing-masing -0,68%(mtm) dan -0.27% (mtm). Di samping itu, dibandingkan dengan kota lainnya di Sumatera, inflasi IHK Kota Bandar Lampung (-0,18%; mtm) dan Kota Metro (-0,31%; mtm) masing-masing menempati peringkat yang relatif tinggi yakni ke-7 dan ke-11 dari 23 kota perhitungan inflasi IHK se-Sumatera.

” Menurunnya tekanan inflasi sejalan dengan masih berlangsungnya deflasi pada kelompok bahan makanan seiring dengan melimpahnya pasokan komoditas bumbu-bumbuan dan sayur-mayur saat panen,” bebernya.

Adapun secara tahunan, lanjut Budi, pencapaian inflasi di bulan September 2019 sebesar 3,59%(yoy) perlu mendapat perhatian karena sudah melebihi titik tengah sasaran inflasi nasional sebesar 3,5±1%. Seiring perkembangan dimaksud, inflasi kumulatif Provinsi Lampung hingga September 2019 tercatat sebesar 2,95% (ytd), relatif tinggi dibandingkan inflasi Sumatera dan Nasional masing-masing sebesar 2,34% (ytd) dan 2,20% (ytd).

” Ditinjau per komponen, deflasi kelompok bahan makanan yang mencapai -2,82% (mtm) tercatat menjadi sumber utama deflasi IHK bulan September 2019 (andil -0,71%). Hal ini sejalan dengan penurunan harga yang terjadi khususnya pada komoditas cabai merah dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar -0,45% dan -0.18%. Selain itu komoditas tomat sayur, cabai rawit dan telur ayam ras juga menjadi penyumbang deflasi (total sumbangan: -0.12%),” jelasnya.

Deflasi tersebut terjadi seiring dengan bertambahnya pasokan komoditas terutama yang berasal dari panen di Pulau Jawa dan juga panen di beberapa wilayah di Lampung. Meski demikian, deflasi yang lebih dalam di bulan September 2019 tertahan oleh kenaikan harga yang terjadi pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga (andil: 0,40%), perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar (andil: 0,05%) serta sandang (andil: 0,02%). Inflasi pada kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga mencapai 5,23% (mtm) yang dipicu oleh kenaikan tarif pendidikan di seluruh tingkat baik Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), Akademi/Perguruan Tinggi serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan andil masing-masing sebesar 0,15%, 0,13%, 0,07% dan 0,04% khususnya di Kota Bandar Lampung, sejalan dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah di semester II 2019.

Baca Juga :  Rektor Ikuti Rakor MPRD Provinsi

lnflasi pendidikan di Kota Metro telah lebih dulu tercatat pada bulan Agustus 2019.
Sehubungan dengan capaian inflasi secara kumulatif (ytd) Provinsi Lampung sampai bulan September 2019 yang sudah melebihi rata-rata historisnya selama 3 (tiga) tahun kebelakang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung memandang risiko kenaikan tekanan inflasi khususnya yang bersumber dari gejolak harga pangan perlu terus diantisipasi. Pertama, terkait komoditas beras yang sesuai dengan siklus produksi musimannya di akhir tahun yang cenderung berkurang, meningkatkan risiko tekanan inflasi di triwulan IV 2019. Hal ini ditambah dengan potensi risiko kekeringan yang masih akan berlanjut sampai dengan bulan Oktober 2019 berdasarkan perkiraan BMKG Stasiun Klimatologi Pesawaran. Meski di bulan September harga beras masih terpantau stabil sejalan dengan operasi KPSH (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga) yang dilakukan oleh BULOG setiap hari, pantauan BPS menunjukkan peningkatan harga gabah baik di petani maupun penggilingan. Kedua, risiko yang berasal dari potensi gangguan produksi pangan saat memasuki musim penghujan di akhir triwulan IV 2019 dapat berisiko terhadap ketersediaan pasokan dan terhambatnya distribusi. Hal ini mengingat sifat komoditas hortikultura yang rentan terhadap tingginya intensitas cuaca termasuk dari hama dan penyakit. Ketiga, risiko yang berasal dari potensi kenaikan tarif angkutan udara menjelang libur akhir tahun.

Dalam rangka mengantisipasi risiko tekanan inflasi ke depan, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi tetap stabil. Pertama, kerjasama TPID dan BULOG perlu diperkuat dalam memastikan ketersediaan cadangan beras serta keterjangkauan harga komoditas tersebut di pasar. OP CBP (Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah) yang efektif perlu terus dilaksanakan khususnya saat harga di pasaran terpantau mulai meningkat.

Baca Juga :  Tim Zona Integritas Unila Gelar Evaluasi dan Coaching Clinic untuk Fakultas

” Monitoring informasi harga secara rutin dapat dilaksanakan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), sehingga menjadi acuan langkah stabilisasi harga ke depan oleh pemerintah maupun TPID Kabupaten/Kota. Kedua, melakukan intensifikasi pendampingan dan pelatihan penanganan komoditas hortikultura di musim penghujan, memitigasi ketersediaan pasokan holtikultura dengan mempercepat LTT (Luas Tambah Tanam) komoditas yang memiliki demand tinggi dan harganya sering bergejolak seperti cabai dan bawang, serta memastikan efisiensi distribusi bibit, pupuk, pestisida dan alsintan lainnya agar masa tanam berjalan dengan lancar ” jelasnya lagi.

Peran penyuluh pada masa tanam penting untuk melakukan edukasi kepada petani mengenai metode, teknik dan inovasi terbaru yang sudah implementatif; Ketiga, melakukan koordinasi dengan asosiasi penerbangan nasional/INACA (Indonesia National Air Carriers Association) untuk tetap menjaga kestabilan harga tiket pesawat sampai dengan akhir tahun. Di samping itu, TPID dapat mendorong masyarakat untuk merencanakan liburan akhir tahun dengan lebih baik antara lain dengan memesan tiket pesawat udara lebih awal, sehingga dapat mengurangi dampak inflasi tarif angkutan udara di masyarakat. (*)