Kantor Bahasa beri Penyuluhan penggunaan bahasa kepada Awak Media

252 views
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Yanti Riswara

BANDARLAMPUNG, Lampungkham Kantor Bahasa Provinsi Lampung melihat makin kurangnya penggunaan bahasa daerah Lampung dikalangan kaum millenial mengancam keberadaan bahasa asli masyarakat Lampung.

Selain itu juga, masih banyak penggunaan penamaan tempat di Kota Bandarlampung yang masih tidak sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan bahasa asing.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Yanti Riswara mengatakan, diadakanya penyuluhan bahasa bagi awak media dan ASN, untuk mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, mulai dari ejaan hingga penulisan.

” kami telah melakukan sosialissi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dengan menggandeng stacholeder terkait agar dapat mengatur penggunaan bahasa Indonesia bagi para penggembang dan pengusaha ” ujarnya.

Untuk sanksi sendiri dijelaskanya, saat ini belum diterapkan karena pemahaman masyarakat terhadap Bahasa Indonesia masih dianggap belum maksimal atau optimal sehingga masih diperlukan sosialisasi dan pelatihan agar kompetensi masyarakat meningkat akan penggunaan Bahasa Indonesia.

Sedangkan keberadaan atau keberlangsungan bahasa daerah sambungnya, secara Undang-Undang sebenarnya menjadi tanggungjawab Pemda setempat, namun pihaknya juga mempunyai peran terutama memfasilitasi kegiatan dalam upaya revitalisasi dan mengkonservasi bahasa daerah dengan melakukan penelitian-penelitian lainnya.

” Penggunaan bahasa daerah dikalangan millenial semakin berkurang, pengetahuan anak muda Lampung khususnya di Kota Bandarlampung saat ini sebatas memahami bahasa daerah Lampung, tetapi cukup sulit untuk mengucapkan karena tidak terbiasa digunakan dalam percakapan sehari-hari. Hal ini patut dikhawatirkan karena akan menjadikan bahasa Lampung punah pada suatu saat,” pungkasnya.( * )

Baca Juga :  Menyambut hari pahlawan, KAI Divre IV gratiskan guru, nakes, dan veteran naik kereta api