BANDARLAMPUNG, LK — Penyandang Disabilitas yang ada di Lampung, kini tidak perlu khawatir tidak diperhatikan Pemerintah Provinsi dan Dinas terkait, pasalnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengukuhkan Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung, dimahan agung, Kamis 10 Maret 2022.
Ketua Harian Persatuan Komunitas Disabilitas Yunita Viriya berjanji akan lebih peduli lagi dengan orang yang menderita Disabilitas yang butuh perhatian khusua, salah satunya memberikan perhatian ke Kaila Sri Safitri (6), penderita lumpuh, warga Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
” Kami akan melakukan assessment terlebih dahulu kepada Kaila. mengunjungi, begitu terima datanya dengan lengkap, akan di survei, melihat diapnosanya anak itu apa, kebutuhannya apa,” ujarnya.
Yunita juga berjanji akan melakukan edukasi terhadap kedua orang tua Kalia, dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
“Bagaimana cara menangani anak itu, kemudian terapi apa yang musti dilakukan, pengobatan apa yang musti dilakukan itu akan kami lakukan,” tegas Yunita.
Sebagai langkah awal, PKD Provinsi Lampung akan segera mengunjungi Kaila di Desa Peswaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
“Untuk di awal kami akan terima datanya, kemudian kami akan lakukan survei dulu, itu yang paling utama sih. Segera!,” pungkas Ketua Harian PKD Provinsi Lampung.
Diberitakan sebelumya, Kaila Sri Safitri merupakan anak dari pasangan Basuki dan Fitri, warga Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Bocah berusia 6 tahun menderita lumpuh sejak bayi.
“Saat ini Kaila berusia enam tahun dan mengalami sakit seperti ini diketahui sejak umur satu tahun,” Basuki, orang tua Kaila.
Basuki mengatakan Kaila lahir premature pada usia tujuh bulan.
“Pada waktu mau diberi nama tiba-tiba muntah-muntah dan warnanya coklat pekat dan langsung kami bawa kerumah sakit, kami dari pagi di rumah sakit tapi baru dapat perawatan jam dua belas malam,” imbuhnya.
Menurut Fitri, Ibunda Kaila karena keterbatasan biaya, anaknya sampai saat ini tidak lagi dibawa untuk berobat.
“Kami ada BPJS, dibuatkan dulu pada waktu Kaila masih bayi, karena dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek kurang lebih satu bulan, tapi kami setelah itu tidak membayar angsuran karena kami orang gak mampu pak, dari pada buat angsur BPJS mending buat beli susu Kaila,” ungkap Fitri.
“Kalau mau hidupin BPJS lagi kami harus membayar sekitar satu juta dua ratus ribu rupiah, ya mending buat beli susu tho pak,” lanjutnya.
Untuk diketahui Kaila sudah pernah dibawa ke dokter spesialis anak dan disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk melakukan terapi. Tetapi karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu dan biaya terapi yang besar sehingga Kaila hanya dirawat di rumah dengan dirawat sebisanya dan seadanya.***