WAY TENONG, Lampungkham — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) dipertanyakan masyarakat Pekon puralaksana kecamatan way tenong kabupaten lampung barat,pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk modal Bumdes tidak jelas penggunaanya. Sabtu 13 Juni 2020.
Dibentuknya Bumdes yang menghabiskan anggaran sekitar 100 juta, untuk menopang keuangan Desa, melalui Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Lampung Barat
Berdasarkan hasil keterangan dari pratin pekon puralaksana, beliau pun sudah tidak tau lagi tentang pelaksanaan pengolahan dana bumdes tersebut.
” saya sudah bosan memberikan peringatan kepada para pengurus untuk segera memberikan laporan tentang pelaksanaan pengolahan dana bumdes sebesar 100 juta tersebut ” ujarnya singkat.
Sementara itu menurut keterangan ketua bumdes pekon puralaksana, Andi irawan, dana bumdes pekon puralaksana, dipergunakan untuk modal peternakan ikan, dan isi ulang tabung gas LPG.
” untuk pelaksanaan pengolahan peternakan ikan, kelompok bumdes menyewa kolam ikan kepada penduduk setempat seharga dua juta rupiah, untuk dua tahun, dan di kelola oleh anggota bumdes di bidang perdagangan yang bernama Ijai ” jelasnya.
Pelaksanaan peternakan ikan ini, sambungnya, hanya berjalan satu kali panen dan mengalami gagal panen, tidak jelas kerugian yang ditafsir
” sampai sekarang dana yang masih di pakai oleh pengelolah peternakan ikan tersebut sebesar dua puluh juta ruapiah, maka dari itu bumdes kami di pekon puralaksana ini belum bisa memberi laporan selama kurun waktu 3 tahun ini semenjak di cairkan dana dari anggaran DD ” elaknya.
Sedangkan untuk usaha isi ulang tabung gas LPG masih gabung, dikarnakan untuk pembuatan pangkalan atas nama bum pekon tidak bisa, maka di gabungla ke pangkalan zainal aripin, sampai saat ini bumdes pekon puralaksana masih mempunyai 400 tabung LPG yang di sebar di beberapa warung yang ada di pekon puralaksana.
” Dari tahun 2017 akhir sampai 2019 akhir, hasil dari pengelolahan dana bumdes sebesar Rp 100 juta tersebut sudah bertambah kurang lebih tiga juta rupiah ” terangnya.
Dengan tidak transparanya pengelolaan dana Bumdes, diharapkan kepada pihak yg berwenag untuk segera mengecek ke lokasi, dan memanggil pratin serta pendamping bumdes pekon puralaksana tersebut (tto)