Lampungkham — Seluruh Kepala Lingkungan (Kaling) di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembalikan uang iuran sukarela Rp10 ribu dari keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menanggulangi dampak corona virus dissaese 2019 (Covid-19).
Dimana, iuran sukarela dari KPM BST akhir-akhir ini menjadi perbicangan hangat seluruh masyarakat dikelurahan setempat. Oleh sebab itu, 16 kaling yang berada di Kelurahan Way Mengaku sepakat mengembalikan uang iuran sukarela kepada KPM BST diwilayah tersebut.
Kaling Sukamulya, Imanudin mewakili 16 Kaling yang ada di Kelurahan Way Mengaku mengakui bahwa iuran sukarela yang dikumpulkan dari KPM BST merupakan tindak kecerobohan dan keteledoran dalam menjalankan tugas.
Dimana, iuran sukarela kepada KPM BST merupakan inisiatif dari seluruh kaling. Meski dalam hal ini diketahui oleh Lurah Way Mengaku.
“Saya Imanudin selaku Kaling Sukamulya mewakili seluruh kaling memohon maaf kepada seluruh masyarakat Way Mengaku atas polemik yang terjadi akibat adanya iuran sukarela dari KPM BST. Ini merupakan keteledoran dan kecerobohan kami selaku aparat kelurahan dalam menjalankan tugas, dengan ini kami sepakat untuk mengembalikan uang iuran sukarela kepada KPM BST,” katanya, Minggu 17 Mei 2020.
Atas kejadian tersebut, pihaknya memohon maaf kepada atasannya, yakni Lurah Way Mengaku dan Pemkab Lambar atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Imanudin beserta seluruh kaling berjanji akan menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran yang berharga untuk menjalankan tugas yang lebih baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Way Mengaku ke depan.
“Ini merupakan inisiatif kami, walau dalam hal ini diketahui oleh Lurah. Dengan ini kami meminta maaf kepada lurah atas keteledoran kami menjalankan tugas. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kami agar lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Imanudin menambahkan, bahwa jajaran aparat kelurahan tidak ada maksud untuk memilah-milah dalam pengusulan bantuan baik Pemerintah Pusat dan daerah. Saat ini, pihaknya terus berusaha mengajukan bantuan kepada pemerintah untuk masyarakat Way Mengaku.
“Saya tau, kita semua terdampak corona. Bukan maksud untuk memilah-milah pengajuan untuk mendapatkan bantuan. Namun tahapan pengajuan masih terus kita upayakan disetiap Lingkungan. Kita tidak diam, pengusulan bantuan tetus kita lakukan. Mungkin yang belum dapat saat ini sedikit bersabar. Karena semua butuh proses, dan kami pastikan semua data kita ajukan,” ucapnya.
Sementara, Lurah Way Mengaku, Edwar melalui pesan tertulisnya mengatakan, telah mengintruksikan kepada seluruh kaling agar tidak lagi melakukan himbauan iuran sukarela kepada KPM BST. Selain itu, dia memerintahkan setiap kaling untuk mengembalikan uang iuran sukarela tersebut.
Selain itu, Edwar juga meminta maaf kepada Bupati atas kegaduhan yang terjadi di wilayahnya.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada, Bupati Lampung Barat, sebagai Lurah Way Mengaku saya siap untuk dibina agar lebih baik dalam bekerja kedepannya. Tindakan yang saya ambil murni spontanitas, dalam benak saya ini adalah sukarela, tidak memaksa dan maksimal Rp10 ribu yang peruntukannya untuk membantu operasional kaling sekaligus sebagai apresiasi kepada kaling yang telah berhasil dalam bekerja. Atas hal ini sekali lagi saya mohon maaf sebesar besarnya,” katanya.(tto)