LAMPUNG BARAT, Lampungkham — Proyek peningkatan jalan di Pemangku Landos, Pekon (Desa) Way Emplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dipertanyakan.
Pasalnya, disekitar lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi terkait pekerjaan. Selain itu, pekerjaan yang diketahui menggunakan angaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2019 belum rampung, dengan tahun yang berkenaan.
Dari pantauan Media Lampung Kham Senin 13 Januari 2020 masih terlihat aktifitas pekerjaan dilokasi proyek peningkatan jalan yang berada di Pemangku Landos, Pekon Way Emplau Ulu penghubung antara Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Berak Lampung Barat, sarat dengan dugaan korupsi.
Tahpip selaku pengawas proyek berdalih keterlambatan penyelesaian pembangunan jalan diakibatkan oleh cuaca. Musim penghujan, yang mengharuskan pihaknya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Terkait masih beroprasinya proyek hingga hampir pertengahan Januari, Tahpip menjelaskan, pihaknya diberikan perpanjangan waktu selama 15 hari, terhitung dari awal bulan sampai pertengahan Januari 2020 untuk menyelesaikannya.
Ketika dipertanyakan nominal pekerjaan, Tahpip mengatakan lupa dengan angaran peroyek yersebut. “Saya lupa nominal pekerjaannya. Yang jelas ini dua pekerjaan latasir dan lapen punya provinsi,” ucapnya.
lebih lanjut tahpip menjelaskan, mengerjakan pembangunan jalan di 2 lokasi. Untuk pekerjaan latasir sepanjang 1.650x3m meter telah rampung, sedangkan untuk lapen sepanjang 1500x4m masih dalam tahap pengerjaan.
Dengan penjelasan tahpip, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PIN-RI Suhartato menanggapi bahwa bangunan tersebut dinilai asal jadi.
” proyek jalan tersebut, setalah dilakukan kroscek dilokasi, dinilai asal jadi, dan tidak transparan terkait berapa nilai anggaran yang digunakan untuk jalan tersebut ” ujar Suhartato singkat ( Ags )